
Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH), begitulah bentuk kepedulian lingkungan yang pertama kali dijalankan di Indonesia melalui jalur pendidikan oleh Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) pada tahun 1975 yang kemudian pada tahun 1977 diujicobakan pada 15 Sekolah Dasar. Perlahan namun pasti kepedulian ini berkembang dan memancing masyarakat dan pemerintah untuk turut peduli mengelola lingkungan. Bersamaan dengan itu di belahan lain bumi pada tahun 1992 untuk pertama kalinya terciptalah sebuah standar sistem pengelolaan lingkungan BS 7750 yang kelak akan berkembang menjadi seri ISO 1400 yang salah satunya adalah ISO 14001. Pada tahun 1996 standar sistem pengelolaan lingkungan BS 7750 dikembangkan oleh International Organitation for Standardization (ISO) menjadi ISO 14001 yang digunakan di 159 negara di dunia. Sementara itu di Indonesia pada tahun 2003 program PLH berkembang dari sebuah kepedulian melalui pendidikan menjadi sebuah gerakan budaya melalui Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) yang dikembangkan di 120 sekolah. Program Sekolah Berbudaya Lingkungan ini akhirnya berkembang di 470 sekolah, 4 Lembaga Penjamin Mutu dan 2 Pusat Pengembangan Penataran guru. Pada tahun 2006 bersamaan dengan berdirinya Sekolah Alam Cikeas yang mengusung pendidikan yang berwawasan lingkungan, pemerintah yang mencanangkan program Adiwiyata sebagai bentuk kolaborasi kepedulian lingkungan dan pendidikan, dan badan ISO internasional yang mengembangkan ISO 14001, keterkaitan ketiga instansi yang berbeda ini tanda diduga menciptakan sebuah sinergi yang saling terkait terhadap kepedulian pada lingkungan. Dimulai dengan tersertifikasinya Sekolah Alam Cikeas dengan ISO 9001 pada tahun 2012 yang menjadi standar kualitas mutu untuk sertifikasi ISO 14001, dan diperolehnya perghargaan Adiwiyata tingkat propinsi tahun 2015 dari Kementrian Negara Lingkungan Hidup kepada Sekolah Alam Cikeas sebagai bentuk apresiasi penyelenggaraan pendidikan yang membentuk karakter yang mencintai lingkungan dan berperan dalam menciptakan pendidikan berbudaya lingkungan. Pada tahun 2015, Sekolah Alam mulai menata diri untuk berperan lebih nyata terhadap lingkungan dengan menerapkan standar lingkungan yang mengacu pada sistem ISO 14001. Hal ini dilakukan dengan menerapkan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk menerapkan sistem kendali mutu lingkungan di Sekolah Alam Cikeas sebagai sebuah tanggung jawab sekolah terhadap kepedulian terhadap lingkungan. [DAB]